(0282)533329
Jl. Dr. Soetomo No. 1 Sidakaya Cilacap - Jawa Tengah 53212

D-IV Rekayasa Keamanan Siber

Program studi interdisipliner yang melingkupi aspek hukum, kebijakan, etika, faktor manusia, dan manajemen resiko. Keamanan siber menangani semua jenis aktivitas keamanan digital yang melibatkan pengamanan semua jenis aset IT dari segala jenis penyalahgunaan, pencurian, dan pengungkapan informasi rahasia.

Tentang Kami

Ijin operasional Program Studi Sarjana Terapan Rekayasa Keamanan Siber berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 59/D/OT/2022 tentang Izin Pembukaan Program Studi Rekayasa Keamanan Siber Program Sarjana Terapan Pada Politeknik Negeri Cilacap di Kabupaten Cilacap. Oleh karena itu, pengembangan pendidikan Sarjana Terapan Rekayasa Keamanan Siber merupakan bagian integral dari program pengembangan tenaga pendidik di Indonesia, yang bertujuan mendidik para peserta didik menjadi tenaga profesional, terampil dan ahli sehingga dapat melaksanakan tugas secara optimal, baik secara mandiri maupun dalam kerjasama tim.

Visi, Misi, dan Tujuan

Visi

Menjadi Program Studi sarjana terapan yang berkualitas, beretika, adaptif, dan inovatif serta bermitra erat dengan industri dan masyarakat dibidang rekayasa keamanan siber pada tahun 2027.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan sarjana terapan bidang rekayasa keamanan siber untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, beretika, adaptif, dan inovatif pada rekayasa keamanan siber;
  2. Melaksanakan penelitian terapan yang relevan dan berkolaborasi erat dengan masyarakat serta industri;
  3. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan ilmu dan teknologi rekayasa keamanan siber; dan
  4. Menjalin kerjasama dengan industri dan dunia usaha baik nasional maupun
    internasional dalam bidang rekayasa keamanan siber.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan Sarjana Terapan bidang rekayasa keamanan siber yang berkualitas, beretika, adaptif, dan inovatif;
  2. Menghasilkan karya penelitian dan karya pengabdian kepada masyarakat bidang keamanan siber maupun multidisiplin bagi kelompok UMKM, industri, institusi daerah, pendidikan, dan masyarakat;
  3. Menghasilkan kerjasama bidang keamanan siber dengan kelompok UMKM, industri, institusi daerah, pendidikan, dan masyarakat dalam rangka terjalin peran DUDI dalam pembelajaran, internship, penelitian kontekstual; dan
  4. Mewujudkan kepakaran bidang teknologi terapan diakui secara nasional maupun internasional.

Capaian Pembelajaran Lulusan

Aspek Sikap

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
  9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.

Aspek Ketrampilan Umum

  1. Mampu menerapkan pemikian logis, kritis, inovatif, bermutu, dan terukur dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan;
  2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
  3. Mampu mengkaji kasus penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya dalam rangka menghasilkan prototype, prosedur baku, desain atau karya seni, menyusun hasil kajiannya dalam bentuk kertas kerja, spesifikasi desain, atau esai seni, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
  4. Mampu menyusun hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk kertas kerja, spesifikasi desain, atau esai seni, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
  5. Mampu mengambil keputusan secara tepat berdasarkan prosedur baku, spesifikasi desain, persyaratan keselamatan dan keamanan kerja dalam melakukan supervisi dan evaluasi pada pekerjaannya;
  6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja sama dan hasil kerja sama di dalam maupun di luar lembaganya;
  7. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
  8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan
  9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

Aspek Ketrampilan Khusus

  1. Mampu menerapkan konsep matematika terapan, dasar rekayasa dalam pelaksanaan pekerjaan, dan penyelesaian masalah dibidang keamanan siber dengan mengacu standar nasional atau internasional;
  2. Mampu menerapkan konsep pemrograman, algoritma dan logika sistem serta mampu melakukan konfigurasi perangkat jaringan dalam menyelesaikan pekerjaan dan permasalahan yang berkaitan dengan keamanan siber, informasi, sistem dan jaringan;
  3. Mampu berkomunikasi secara efektif baik lisan dan tulisan serta mampu mendokumentasikan dengan benar setiap pekerjaan yang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku;
  4. Mampu bekerja dengan prinsip dan tata cara kerja yang efektif dan efisien dan berbasis pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L);
  5. Mampu mengikuti perkembangan teknologi terutama berkaitan dengan keamanan siber, serta memiliki sikap, etika yang sesuai dengan norma dan peraturan perundangan yang berlaku dalam keamanan siber; 
  6. Mampu melaksanakan kebijakan keamanan siber dengan berlandaskan hukum dan etika;
  7. Mampu menerapkan konsep keamanan pengembangan perangkat lunak web dan mobile;
  8. Mampu menerapkan konsep dalam melakukan mitigasi terkait keamanan informasi, sistem dan jaringan yang sedang atau telah terjadi berdasarkan tata kelola keamanan siber; 
  9. Mampu mengikuti perkembangan teknologi mutakhir dalam bidang keamanan siber, ancaman dan model serangan terbaru, malware dan celah keamanan;
  10. Mampu merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi program peningkatan kepedulian serta kesadaran dan pelatihan terkait keamanan siber;
  11. Mampu mengidentifikasi, mendefinisikan, serta menganalisa permasalahan dalam pencegahan, diagnosa, pelacakan serta penanganan suatu insiden, permasalahan atau celah keamanan terkait keamanan informasi, sistem dan jaringan yang sedang atau telah terjadi dengan kepatuhan terhadap regulasi keamanan siber.

Aspek Pengetahuan

  1. Menguasai konsep dasar rekayasa dalam melaksanakan pekerjaan dan penyelesaian masalah di bidang Keamanan Siber dengan mengacu standar nasional atau internasional;
  2. Menguasai prinsip dan teknik berkomunikasi secara lisan dan tulisan menggunakan bahasa nasional dan internasional;
  3. Menguasai pengetahuan, prinsip dan tata cara kerja yang efektif dan efisien dan berbasis pada keselamatan dan kesehatan kerja, dan lingkungan (K3L);
  4. Menguasai dasar hukum dan etika dalam domain keamanan siber untuk menentukan legalitas cakupan batasan kerja;
  5. Menguasai pengetahuan tentang perkembangan teknologi mutakhir dalam bidang keamanan siber;
  6. Menguasai pengetahuan dalam mengidentifikasi, mendefinisikan dan mengimplementasikan, merencanakan dan mengevaluasi aplikasi, algoritma dan logika sistem serta konfigurasi keamanan informasi, sistem, dan jaringan;
  7. Menguasai konsep dalam melakukan mitigasi, diagnosa, pelacakan serta penanganan suatu insiden, permasalahan atau celah keamanan terkait keamanan informasi, sistem dan jaringan yang sedang atau telah terjadi berdasarkan tata kelola keamanan siber.

Kurikulum

Kurikulum adalah perangkat mata kuliah dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.

Profil Lulusan

Cyber Security Analyst

Seseorang yang memiliki kemampuan dan keterampilan bertugas untuk melaksanakan prosedur-prosedur dan perintah dari pejabat di atasnya pada pusat operasi keamanan.

Vulnerability Assessment Analyst

Seseorang yang memiliki kemampuan dan keahlian untuk melakukan assessment terhadap celah keamanan dalam sebuah sistem pada sebuah organisasi.

Network Security Administrator

Seseorang yang memiliki kemampuan dan keahlian untuk menganalisa ancaman keamanan baik dari dalam maupun luar jaringan dan mengembangkan kebijakan keamanan yang diperlukan sesuai kebijakan keamanan yang berlaku.

Dosen Homebase

Kaprodi & Dosen

Abdul Rohman Supriyono, S.T., M.Kom.

Dosen

Muhammad Nur Faiz, S.Kom., M.Kom.

Dosen

Ratih Hafsarah Maharrani, S.Kom., M.Kom.

Dosen

Oman Somantri, S.Kom., M.Kom.

Dosen

Linda Perdana Wanti, S.Kom., M.Kom.

Pendaftaran Mahasiswa Baru

Untuk adik-adik yang ingin bergabung di Program Studi D-IV Rekayasa Keamanan Siber dapat mengunjungi website pendaftaran di pmb.pnc.ac.id.

Together We Build Cyber Security Expertise to Create a Secure Cyber World.

Kontak

© 2024 UPA TIK. All rights reserved.