REKAYASA KEAMANAN SIBER

Rekayasa Keamanan Siber

Sarjana Terapan (D-IV)

Putar Video

REKAYASA KEAMANAN SIBER

Rekayasa Keamanan Siber merupakan program studi yang mengkhususkan pada pengembangan keamanan siber untuk tujuan tertentu. Lulusan memiliki keterampilan yang baik di bidang keamanan siber dan jaringan.

Visi, Misi dan Tujuan

“Menjadi Program Studi sarjana terapan yang berkualitas, beretika, adaptif, dan inovatif serta bermitra erat dengan industri dan masyarakat dibidang rekayasa keamanan siber pada tahun 2027”

  1. Menyelenggarakan pendidikan sarjana terapan bidang rekayasa keamanan siber untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, beretika, adaptif, dan inovatif pada rekayasa keamanan siber;
  2. Melaksanakan penelitian terapan yang relevan dan berkolaborasi erat dengan masyarakat serta industri;
  3. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan ilmu dan teknologi rekayasa keamanan siber; dan
  4. Menjalin kerjasama dengan industri dan dunia usaha baik nasional maupun internasional dalam bidang rekayasa keamanan siber.
  1. Menghasilkan lulusan Sarjana Terapan bidang rekayasa keamanan siber yang berkualitas, beretika, adaptif, dan inovatif;
  2. Menghasilkan karya penelitian dan karya pengabdian kepada masyarakat bidang keamanan siber maupun multidisiplin bagi kelompok UMKM, industri, institusi daerah, pendidikan, dan masyarakat;
  3. Menghasilkan kerjasama bidang keamanan siber dengan kelompok UMKM, industri, institusi daerah, pendidikan, dan masyarakat dalam rangka terjalin peran DUDI dalam pembelajaran, internship, penelitian kontekstual; dan
  4. Mewujudkan kepakaran bidang teknologi terapan diakui secara nasional maupun internasional.

Kompetensi Lulusan

Setiap lulusan Program Studi D4 Rekayasa Keamanan Siber memiliki kompetensi :
  1. Memiliki kemampuan dan keterampilan untuk menindaklanjuti tiket insiden, menganalisis insiden, memantau penanganan insiden dan ancaman keamanan dalam suatu organisasi
  2. Memiliki kemampuan dan keahlian untuk melakukan assessment terhadap celah keamanan dalam sebuah sistem pada sebuah organisasi
  3. Memiliki kemampuan dan keahlian untuk menganalisa ancaman keamanan baik dari dalam maupun luar jaringan dan mengembangkan kebijakan keamanan yang diperlukan sesuai kebijakan keamanan yang berlaku

Capaian Pembelajaran

Capaian Pembelajaran (CP) program studi D4 Rekayasa Keamanan Siber mengacu kepada Permendikbud No.3 Tahun 2020 serta menyesuaikan dengan jenjang Kualifikasi Kerangka Nasional Indonesia (KKNI) Perpres No.8 Tahun 2012. Penyusunan CP juga memperhatikan perkembangan keilmuan dan keahlian yang bersumber pada Peta Okupasi Keamanan Siber Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), ACM Cybersecurity Curricula 2017, SKKNI No.55 Tahun 2015 bidang Keamanan Informasi, SKKNI No.321 Tahun 2016 bidang Jaringan Komputer, serta SKKNI No.56 Tahun 2018 bidang Pengoperasian Komputer. Berdasarkan sumber referensi tersebut, maka dirumuskanlah beberapa kompetensi utama lulusan beserta kompetensi pendukung lulusannya sebagai berikut:
    1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
    2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
    3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
    4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
    5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
    6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
    7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
    8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
    9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
    10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
    1. Mampu menerapkan pemikian logis, kritis, inovatif, bermutu, dan terukur dalam melakukan jenis pekerjaan spesifik, di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan;
    2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
    3. Mampu mengkaji kasus penerapan ilmu pengetahuan, teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya dalam rangka menghasilkan prototype, prosedur baku, desain atau karya seni;
    4. Mampu menyusun hasil kajian tersebut dalam bentuk kertas kerja, sepesifikasi desain, atau esai seni, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
    5. Mampu mengambil keputusan secara tepat berdasarkan prosedur baku, spesifikasi desain, dan persyaratan keselamatan dan keamanan kerja dalam melakukan supervisi dan evaluasi pada pekerjaannya;
    6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja sama dan hasil kerjasama didalam maupun di luar lembaganya;
    7. Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya;
    8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;
    9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
    1. Menguasai konsep matematika terapan dan dasar rekayasa dalam melaksanakan pekerjaan dan penyelesaian masalah di bidang Keamanan Siber dengan mengacu standar internasional;
    2. Menguasai prinsip dan teknik berkomunikasi secara lisan dan tulisan menggunakan bahasa nasional dan internasional;
    3. Menguasai pengetahuan, prinsip dan tata cara kerja yang efektif dan efisien dan berbasis pada keselamatan dan kesehatan kerja, dan lingkungan (K3L);
    4. Menguasai dasar hukum dan etika dalam domain keamanan siber untuk menentukan legalitas cakupan batasan kerja;
    5. Menguasai pengetahuan tentang perkembangan teknologi mutakhir dalam bidang keamanan siber, ancaman dan model serangan terbaru, malware dan celah Keamanan;
    6. Menguasai pengetahuan dalam mengidentifikasi, mendefinisikan dan mengimplementasikan, merencanakan dan mengevaluasi teknik pemrograman, algoritma dan logika sistem serta konfigurasi keamanan informasi, sistem, dan jaringan;
    7. Menguasai konsep dalam melakukan mitigasi, diagnosa, pelacakan serta penanganan suatu insiden, permasalahan atau celah keamanan terkait keamanan informasi, sistem dan jaringan yang sedang atau telah terjadi berdasarkan tata kelola Keamanan siber.
    1. Mampu menerapkan konsep matematika terapan, dasar rekayasa dalam pelaksanaan pekerjaan, dan penyelesaian masalah di bidang keamanan siber dengan mengacu standar internasional;
    2. Mampu menerapkan konsep pemrograman, algoritma dan logika sistem serta mampu melakukan konfigurasi perangkat jaringan dalam menyelesaikan pekerjaan dan permasalahan yang berkaitan dengan keamanan siber, informasi,sistem dan jaringan;
    3. Mampu berkomunikasi secara efektif baik lisan dan tulisan serta mampu mendokumentasikan dengan benar setiap pekerjaan yang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku;
    4. Mampu bekerja dengan prinsip dan tata cara kerja yang efektif dan efisien dan berbasis pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L);
    5. Mampu mengikuti perkembangan teknologi terutama berkaitan dengan keamanan siber, serta memiliki sikap, etika yang sesuai dengan norma dan peraturan perundangan yang berlaku dalam keamanan siber;
    6. Mampu melaksanakan kebijakan keamanan siber dengan berlandaskan hukum dan etika;
    7. Mampu menerapkan konsep Keamanan pengembangan perangkat lunak dan kemanan mobile;
    8. Mampu menerapkan konsep dalam melakukan mitigasi terkait keamanan informasi, sistem dan jaringan yang sedang atau telah terjadi berdasarkan tata kelola Keamanan siber;
    9. Mampu mengikuti perkembangan teknologi mutakhir dalam bidang keamanan siber, ancaman dan model serangan terbaru, malware dan celah Keamanan;
    10. Mampu merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi program peningkatan kepedulian serta kesadaran dan pelatihan terkait keamanan siber;
    11. Mampu mengidentifikasi, mendefinisikan, serta menganalisa permasalahan dalam pencegahan, diagnosa, pelacakan serta penanganan suatu insiden, permasalahan atau celah keamanan terkait keamanan informasi, sistem dan jaringan yang sedang atau telah terjadi dengan kepatuhan terhadap regulasi keamanan siber.

KURIKULUM

Kurikulum adalah perangkat mata kuliah dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan

PELUANG KERJA LULUSAN

Setelah mengikuti perkuliahan selama 8 semester, maka diharapkan para lulusan akan dapat menepati posisi kerja sebagai berikut:

Cyber Security Analyst

Memiliki kemampuan dan keterampilan dalam menindaklanjuti ancaman keamanan dalam suatu organisasi, serta bertugas untuk melaksanakan prosedur-prosedur dan perintah dari pejabat diatasnya pada pusat operasi keamanan

Vulnerability Assessment Analyst

Memiliki kemampuan dan keterampilan dalam melaksanakan implementasi program keamanan siber sesuai tugas yang diberikan

Network Security Administrator

Memiliki kemampuan dan keterampilan untuk menganalisa ancaman keamanan jaringan baik dari dalam maupun luar jangkauan dan mengembangkan kebijakan keamanan yang diperlukan sesuai kebijakan keamanan yang berlaku

Pendaftaran Mahasiswa Baru

Untuk adik-adik yang ingin bergabung di Program Studi D4 Rekayasa Keamanan Siber dapat mengunjungi web pendaftaran di pmb.pnc.ac.id.

FASILITAS

Dalam mendukung proses pembelajaran jurusan teknik informatika menyediakan fasilitas untuk prodi Program Studi Rekayasa Keamanan Siber sebagai berikut:

DOSEN HOMEBASE PRODI REKAYASA KEAMANAN SIBER

Abdul Rohman Supriyono, S.T., M.Kom.

Koordinator Prodi Rekayasa Keamanan SIber | Dosen (NIDN: 0615058407) Pendidikan Terakhir: Magister Strata 2 (S2)

Bidang Keahlian: Cyber Security, Digital Forensics

Linda Perdana Wanti, S.Kom., M.Kom.

Dosen (NIDN: 0610108801) | Pendidikan Terakhir: Magister Strata 2 (S2)

Bidang Keahlian: Sistem Basis Data

Muhammad Nur Faiz, S.Kom., M.Kom.

Sekretaris Jurusan Teknik Informatika | Dosen (NIDN: 0624039301) | Pendidikan Terakhir: Magister Strata 2 (S2)

Bidang Keahlian: Jaringan, Certified Ethical Hacking

Oman Somantri, S.Kom., M.Kom.

Dosen (NIDN: 0627068503) | Pendidikan Terakhir: Magister Strata 2 (S2)

Bidang Keahlian: Jaringan, Mikrotik

Ratih Hafsarah Maharrani, S.Kom., M.Kom.

Dosen (NIDN: 0017098504) | Pendidikan Terakhir: Magister Strata 2 (S2)

Bidang Keahlian: Jaringan Komputer

REKAYASA KEAMANAN SIBER

Jl. Dr. Soetomo No. 1
Sidakaya – Cilacap
Jawa Tengah 53212

Telp. (0282) 533329
Faks: (0282) 537992
Email: sekretariat@pnc.ac.id